Angkasa Pura Akan Naikkan Tarif Airport Tax di Tujuh Bandara



Jakarta (Kabarbumn.com) Operator bandar udara (Bandara) PT Angkasa Pura berencana menaikkan tarif airport tax di tujuh bandara yang dikelolanya tahun ini. Angkasa Pura beralasan, kenaikan tarif tersebut diperlukan karena naiknya biaya operasional juga. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Herry Bakti Singayuda Gumay mengatakan, airport tax yang akan naik di tahun ini yakni di empat bandara kelolaan PT Angkasa Pura II dan tiga di bandara kelolaan PT Angkasa Pura I.

"Ada empat bandara di AP II, yang sudah mengajukan. Namun, dari AP I belum mengajukan. Akan tetapi, ada chance (kesempatan) untuk mengalami kenaikan. Pastinya, akan kita lihat dulu, jangan sampai terlalu jomplang," tutur Harry di Jakarta, baru-baru ini.

Herry melihat, pada tiga bandara kelolaan AP I yakni bandara Ngurah Rai Denpasar, Juanda Surabaya dan Sepinggan Balikpapan, memang dapat dilakukan penaikkan tarif PSC-nya mengingat saat ini di tiga bandara tersebut sedang dilakukan pembangunan.

Adapun untuk empat bandara kelolaan AP II yang direncanakan mengalami kenaikan yakni Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dari Rp 35 ribu menjadi Rp 50 ribu, bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang dari Rp 25 ribu menjadi Rp 40 ribu, bandara Kualanamu Deli Serdang dari Rp 35 ribu menjadi Rp 100 ribu, dan bandara Depati Amir Pangkalpinang Rp 25 ribu menjadi Rp 40 ribu.

Manager Corporate Communication AP I Handy Heryudhitiawan mengungkapkan, terkait kemungkinan tiga bandara kelolaannya mengalami kenaikan tarif airport tax masih akan dilihat lagi.

"Karena kita melihat pelayanan yang kita berikan dengan pengembangan bandara, tentunya ada investasinya dandengan investasi itu kami berharap akan menambah nilai service dan kenyamanan bagi penumpang untuk menjaga stabilitas kenyamanan pelayanan tentunya harus ada imbal balik yang diberikan oleh penumpang," katanya.

Untuk ini, lanjut Handy, pihaknya sudah berdiskusi dengan internal perseroan tentang seberapa besar kemungkinan pihaknya bisa menaikkan airport tax tersebut.

"Tinggal nanti prosesnya melalui tahapan-tahapan, tidak serta merta kami menaikkan begitu saja. Kami akan menggandeng YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia), sounding ke Kemenhub sampaikan ke pihak terkait," imbuhnya.

Yang terpenting menurut Handy, terkait kenaikan tarif airport tax tersebut adalah kemampuan ekonomi masyarakat di wilayah bandara tersebut. Meskipun demikian, Handy masih meyakini bahwa saat ini masih belum akan naik karena harus melihat kemampuan ekonomi Indonesia.(mon)

Sumber berita : http://www.kabarbumn.com

Unknown

Pudi Tour and Travel hadir disini untuk melayani anda sebagai sahabat, Keluarga dan mitra kerja yang siap melayani segala kebutuhan wisata anda.

Tidak ada komentar: