Maskapai Mulai Kutip Tuslah Tiket Pesawat, Berikut Rinciannya


Bisnis.com, JAKARTA—Sejumlah maskapai penerbangan reguler mulai menerapkan biaya tambahan atau tuslah penerbangan menyusul selesainya masa sosialisasi kepada masyarakat.

Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) yang juga Direktur Utama PT Citilink Indonesia Arif Wibowo mengatakan pemberlakuan tuslah bertujuan menutup sebagian biaya operasional yang melonjak akibat depresiasi rupiah dan kenaikan harga avtur yang sudah di atas Rp10.000 per liter.

Mulai Jumat (28/2) pukul 00.01 WIB, Arif menyatakan maskapai nasional berbiaya murah Citilink resmi memberlakukan penambahan biaya rata-rata Rp75.000 per penerbangan.

Pengenaan tambahan biaya itu mengacu Peraturan Kementerian Perhubungan (Permenhub) No.PM 2/2014 tentang Besaran Biaya Tambahan Tarif Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Vice President Corporate Communication PT Garuda Indonesia Tbk. Pujobroto menyatakan maskapainya sudah memberlakukan tuslah sejak Rabu (26/2) pukul 18.00 WIB.

Izin pemberlakuan tuslah memang sudah dikeluarkan sejak Rabu (26/2) pukul 00.01 WIB. Namun, Garuda baru memberlakukan tambahan tarif 18 jam kemudian karena harus memasukkan formulasi surcharge ke dalam sistem ticketing.

Senior Manager Corporate Communication Sriwijaya Air Agus Soedjono mengatakan pihaknya sudah menerapkan tuslah per Kamis (27/2). Besaran tuslah itu, tuturnya, mengacu PM 2/2014.

“Yang penting 1 jam Rp60.000 per penumpang bergantung berapa lama jam terbangnya,” katanya.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo mengkhawatirkan kebijakan tuslah hanya menjadi pelindung bagi maskapai yang beroperasi secara tidak efisien.

Besaran Tuslah Pesawat Jet (Rp/Penumpang)



RUTE BIAYA
Ambon - Denpasar Rp. 129.000,-
Balikpapan - Jakarta Rp. 113.000,-
Banda Aceh - Jakarta Rp. 163.000,-
Biak - Jakarta Rp. 310.000,-
Jakarta - Jayapura Rp. 359.000,-
Jakarta - Surabaya Rp. 67.000,-
Jakarta - Medan Rp. 122.000,-
Jakarta - Makasar Rp. 120.000,-
Sumber: Permenhub PM 2/2014

Sumber : Bisnis Indonesia (28/2/2014)
Editor : Nurbaiti

Unknown

Pudi Tour and Travel hadir disini untuk melayani anda sebagai sahabat, Keluarga dan mitra kerja yang siap melayani segala kebutuhan wisata anda.

1 komentar:

Ahmad Afandi mengatakan...

Good Morning,,Happy weekend,, visit back here http://f4ndhy.blogspot.com/