Kemenhub Tegur Maskapai Tak Berasuransi Delay



Jakarta - Kementerian Perhubungan akan mengirimkan surat peringatan kepada sejumlah maskapai yang belum menyediakan asuransi mengenai keterlambatan penerbangan (delay). Surat peringatan itu akan dikirimkan Kemenhub pada bulan ini. "Selama ini pihak kementerian telah melakukan pantauan terhadap maskapai-maskapai tersebut," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan saat dihubungi di Jakarta, Jumat (14/9/2012).

Bambang menyebutkan, akan mengeluarkan surat peringatan pertama agar para maskapai dapat melaksanakan ketentuan dalam Permenhub Nomor PM 77 Tahun 2011 tentang tanggung jawab pengangkut angkutan udara. Dalam Pasal 1, disebutkan bahwa asuransi tanggung jawab pengangkut angkutan udara adalah perjanjian antara pengangkut dengan konsorsium perusahaan untuk mengganti kerugian yang diderita oleh penumpang atau pengirim barang serta pihak ketiga.

Sedangkan Pasal 2, lanjut Bambang, pengangkut yang mengoperasikan pesawat udara wajib bertanggung jawab atas kerugian terhadap keterlambatan angkutan udara. Keterlambatan tersebut mencakup keterlambatan penerbangan, tidak terangkutnya penumpang dengan alasan kapasitas pesawat udara, serta pembatalan penerbangan. Untuk keterlambatan lebih dari empat jam, penumpang berhak menerima ganti rugi Rp 300.000.

Jika pengangkut menawarkan tempat tujuan lain yang terdekat dengan tujuan penerbangan akhir penumpang, maka penumpang berhak mendapat ganti rugi Rp 150.000. Maskapai pun diwajibkan menyediakan tiket penerbangan lanjutan atau menyediakan transportasi lain sampai ke tempat tujuan, jika tidak ada moda transportasi selain angkutan udara.

"Kementerian akan mengeluarkan peringatan terlebih dahulu. kementerian dapat mengeluarkan surat peringatan hingga tiga kali. Setelah peringatan ketiga, izin maskapai bisa dicabut," jelasnya.
Bambang menambahkan, Kementerian Perhubungan belum dapat mengumumkan jumlah serta nama-nama maskapai yang akan menerima surat peringatan tersebut.

Sumber berita CentroOne

Reporter: Fajar Sudrajat - Editor: Raden Trimutia Hatta

Unknown

Pudi Tour and Travel hadir disini untuk melayani anda sebagai sahabat, Keluarga dan mitra kerja yang siap melayani segala kebutuhan wisata anda.

Tidak ada komentar: